Berikut adalah 30 Materi Khusus Hukum Siber dan Telematika yang disusun berdasarkan berbagai rancangan pembelajaran dan literatur hukum dalam sumber yang tersedia:
- Istilah dan Pengertian Cyberlaw: Pemahaman mendasar mengenai definisi Cyber Law yang juga sering disebut sebagai Hukum Telematika atau Hukum Mayantara. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Sejarah Keberadaan dan Perkembangan Cyberlaw: Menelusuri asal-usul munculnya hukum siber secara global dan sejarah perkembangannya secara spesifik di Indonesia. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Asas-Asas Hukum Siber: Pembahasan mengenai prinsip dasar seperti asas teritorial, asas nasional aktif, dan asas nasional pasif yang diterapkan dalam ruang siber. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Sumber Hukum Cyberlaw: Mengkaji konvensi atau perjanjian internasional serta hukum positif (peraturan perundang-undangan) yang berlaku di Indonesia. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Karakteristik dan Ruang Lingkup Kejahatan Siber: Penjelasan mengenai sifat unik dari cyber crime dan batasan aktivitas yang masuk dalam kategori ini. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Yurisdiksi Negara dalam Cyberspace: Masalah kewenangan hukum suatu negara terhadap tindakan kriminal yang melintasi batas-batas geografis di dunia maya. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Analisis Undang-Undang ITE: Pembahasan mendalam mengenai UU No. 11 Tahun 2008 beserta perubahannya (UU No. 19/2016 dan UU No. 1/2024). Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Teori Penentuan Locus Delicti: Mempelajari berbagai teori untuk menentukan tempat kejadian perkara dalam kejahatan berbasis internet. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Hukum Perjanjian Elektronik (E-Contract): Aspek legalitas, keabsahan, dan syarat-syarat yang mengikat dalam kontrak yang dibuat secara digital. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Transaksi Elektronik (E-Commerce): Pengaturan hukum mengenai aktivitas jual beli daring dan prosedur transaksi elektronik di Indonesia. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Perlindungan Konsumen Digital: Mekanisme perlindungan hukum bagi pengguna jasa atau pembeli dalam transaksi e-commerce. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Alat Bukti Elektronik: Kedudukan informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah menurut UU ITE dan hubungannya dengan KUHAP. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Digital Forensics: Kekuatan pembuktian dan mekanisme forensik komputer dalam proses penyidikan tindak pidana siber. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): Tantangan dan perlindungan hak cipta, merek, serta paten terhadap pembajakan karya di dunia siber. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Hukum Nama Domain (Domain Name System): Status hukum dan hak kepemilikan atas alamat situs internet (domain name). Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Perlindungan Data Pribadi (PDP): Analisis UU No. 27 Tahun 2022 tentang cara mengelola dan melindungi privasi data di era digital. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Cyber Espionage (Mata-mata Siber): Aspek hukum terkait aktivitas memata-matai data rahasia melalui jaringan komputer. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Data Forgery (Pemalsuan Data): Tindak pidana yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau informasi elektronik. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Illegal Content (Konten Ilegal): Penanganan hukum terhadap penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan SARA. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Defamasi (Pencemaran Nama Baik): Kajian hukum pidana terhadap tindakan penghinaan yang dilakukan melalui teknologi informasi. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Kejahatan Kesusilaan Siber (Cyberporn): Regulasi mengenai penyebaran konten pornografi dan asusila di internet. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Perjudian dan Prostitusi Online: Penegakan hukum terhadap aktivitas judi dan prostitusi yang berpindah ke platform digital. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Hacking dan Cracking: Tindakan akses ilegal tanpa izin ke sistem komputer orang lain beserta sanksi pidananya. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Defacing dan Intersepsi Ilegal: Perusakan tampilan situs web dan penyadapan informasi elektronik secara melawan hukum. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Skimming dan Penipuan Kartu Kredit: Kejahatan perbankan digital yang melibatkan pencurian data nasabah. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Cyber Terrorism (Terorisme Siber): Penggunaan jaringan internet untuk melakukan serangan siber berskala besar guna menciptakan ketakutan. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Etika dan Moral Sosial Media: Nilai-nilai etika dalam bersosialisasi di media digital dikaitkan dengan regulasi hukum yang ada. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Regulasi Telekomunikasi dan Penyiaran: Dasar hukum penyelenggaraan telekomunikasi, pos, dan penyiaran di Indonesia. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Pengelolaan Spektrum Radio dan Posisi Orbit: Aspek teknis-yuridis mengenai penggunaan frekuensi radio dan orbit satelit sebagai sumber daya alam terbatas. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
- Cyber Law dalam Perbankan dan Transfer Dana: Perlindungan hukum bagi nasabah yang melakukan transfer dana secara elektronik dan risiko kejahatannya. Video Presentasi I Power Point I Penjelasan
LANJUT KE MATA KULIAH : CYBERCRIME