Berikut adalah Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) yang disusun untuk 30 sesi (setara dengan satu semester penuh dengan pertemuan intensif). Rencana ini dikembangkan berbasis pada teori dasar hukum yang ditemukan dalam berbagai dokumen kurikulum universitas ternama di Indonesia.
PIH dirancang sebagai Encyclopaedia Hukum, yang berfungsi memberikan landasan fundamental sebelum mahasiswa memasuki spesialisasi hukum yang lebih teknis.
Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Pengantar Ilmu Hukum (PIH) PART TWO
Bagian I: Fondasi Sosiologis dan Hakekat Hukum (Sesi 1-6)
- Sesi 1: Penjelasan RPS, Kontrak Perkuliahan, dan Kedudukan PIH sebagai "Batu Penjuru" studi hukum. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 2: Pengertian Ilmu Hukum: Obyek, metode pendekatan, dan ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 3: Manusia, Masyarakat, dan Hukum: Kedudukan manusia sebagai makhluk sosial dan faktor pendorong hidup bermasyarakat. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 4: Kaidah Sosial: Pengertian dan jenis kaidah (agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum). Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 5: Karakteristik Kaidah Hukum: Sifat memaksa, sanksi yang tegas, dan penetapan oleh lembaga resmi negara. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 6: Hubungan antara kaidah hukum dengan kaidah sosial lainnya. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
Bagian II: Tujuan dan Nilai-Nilai Dasar Hukum (Sesi 7-10)
- Sesi 7: Tujuan Hukum: Keadilan (Gerechtigkeit), Kepastian Hukum (Rechtssicherheit), dan Kemanfaatan (Zweckmassigkeit). Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 8: Teori-teori Tujuan Hukum: Teori Etis, Utilitis, dan Normatif-Dogmatis. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 9: Fungsi dan Tugas Hukum dalam masyarakat. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 10: Disiplin Hukum: Hukum sebagai sistem nilai dan dogmatik hukum. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
Bagian III: Komponen Elementer Hubungan Hukum (Sesi 11-14)
- Sesi 11: Subjek Hukum: Pengertian Manusia (Natuurlijke Persoon) dan Badan Hukum (Rechtspersoon). Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 12: Objek Hukum: Pengertian segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum dan dapat dikuasai oleh hukum. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 13: Hak dan Kewajiban: Dialektika antara kekuasaan yang dilindungi hukum dan beban hukum. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 14: Penyalahgunaan Hak (Misbruik van Recht): Penggunaan hak yang merugikan orang lain. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
Sesi 15: Evaluasi Tengah Semester (UTS)
Bagian IV: Sumber Hukum dan Sistem Hukum Dunia (Sesi 16-20)
- Sesi 16: Sumber Hukum Materiil vs. Sumber Hukum Formil. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 17: Sumber Hukum Formil: Undang-undang dan Kebiasaan. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 18: Sumber Hukum Formil: Yurisprudensi, Perjanjian (Traktat), dan Doktrin. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 19: Klasifikasi Hukum: Hukum Publik vs. Hukum Privat, Hukum Materiil vs. Hukum Formil. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 20: Perbandingan Sistem Hukum Dunia: Civil Law (Eropa Kontinental) dan Common Law (Anglo Saxon). Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
Bagian V: Peristiwa Hukum dan Dinamika Hukum (Sesi 21-24)
- Sesi 21: Peristiwa Hukum: Pengertian kejadian yang membawa akibat hukum. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 22: Bentuk-bentuk Peristiwa Hukum: Perbuatan subjek hukum dan peristiwa yang bukan perbuatan subjek hukum. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 23: Hubungan Hukum: Ikatan antar subjek hukum yang diatur oleh hukum. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 24: Hubungan Antar Tata Hukum (HATAH): Pengantar pluralisme hukum. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
Bagian VI: Penemuan Hukum dan Penegakan Hukum (Sesi 25-28)
- Sesi 25: Penemuan Hukum (Rechtsvinding): Peran hakim dalam menerapkan peraturan umum pada masalah konkret. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 26: Metode Penafsiran Hukum: Gramatikal, Historis, Sistematis, dan Teleologis. Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 27: Metode Konstruksi Hukum: Analogi dan Argumentum a Contrario untuk mengisi kekosongan hukum (lacunae). Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 28: Penegakan Hukum dan Struktur Lembaga Peradilan (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial). Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
Bagian VII: Integrasi dan Penutup (Sesi 29-30)
- Sesi 29: Perbedaan dan Hubungan antara Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dengan Pengantar Hukum Indonesia (PHI). Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Sesi 30: Review Materi Keseluruhan dan Persiapan Evaluasi Akhir Semester (UAS). Video Presentasi I Penjelasan I Zoom
- Referensi Utama
- L.J. Apeldoorn, Inleiding tot de Studie van het Nederlandse Recht (Pengantar Ilmu Hukum).
- Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar.
- Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum.
- Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum.
- R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum.