Kamis, 14 Mei 2026

027-H.Pidana-Pertanyaan No.6

Menurut saya, kepastian hukum dan nilai lokal dapat diseimbangkan dengan tetap menjadikan hukum sebagai pedoman utama, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan budaya, adat, dan nilai yang hidup di masyarakat. Dengan begitu, hukum tidak hanya tegas dan pasti, tetapi juga lebih adil dan dapat diterima oleh masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.