(027) Analisis UU ITE nomor 7
UU 11/2008: Fondasi awal hukum siber.
UU 19/2016: Revisi prosedur hukum dan pasal pencemaran nama baik.
UU 1/2024: Penajaman perlindungan anak, restorative justice, dan pemutakhiran sanksi siber. (027)
Hukum Siber: Konten llegal nomor 19
Distribusi hoax, ujaran kebencian (Hate Speech),
dan SARA (Pasal 28). (027)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.