Bagaimana hukum siber merespons monopoli frekuensi dan satelit?
Spektrum frekuensi dan orbit satelit merupakan sumber daya strategis yang dikuasai negara demi kepentingan publik. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk mencegah praktik monopoli oleh korporasi teknologi global yang dapat mengancam kedaulatan digital nasional.
Dalam konteks hukum siber, pemerintah perlu memperkuat regulasi persaingan usaha, pengawasan telekomunikasi, serta kebijakan kedaulatan digital agar penguasaan infrastruktur strategis tetap berada dalam kontrol negara dan tidak sepenuhnya didominasi perusahaan multinasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.