Selasa, 19 Mei 2026

126-Integrasi Nasional 20

Instrumen hukum mencegah disintegrasi dengan menjaga persatuan, melindungi hak warga negara, menindak konflik SARA dan separatisme, serta menegakkan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan hukum, perbedaan tetap dapat bersatu dalam NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.