Sabtu, 23 Mei 2026

Re: 035 - Hukum Cyber - 01

Dear Pak Fajrin

Terlampir komentar saya

Yurisdiksi tradisional masih mampu bertahan di era digital, meskipun menghadapi banyak tantangan baru. Dunia digital membuat batas wilayah negara menjadi kurang jelas karena aktivitas internet dapat terjadi lintas negara. Hal ini menyulitkan penegakan hukum dalam menentukan lokasi pelaku maupun tempat terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, negara perlu menyesuaikan hukum dan memperkuat kerja sama internasional di bidang siber. (035)


Hormat saya,

Arif Munandar
241710035

Pada Sel, 19 Mei 2026 pukul 21.43 Arif Munandar <emailarifmunandar@gmail.com> menulis:
Dear Pak Fajrin

Terlampir komentar saya

Yurisdiksi tradisional masih mampu bertahan di era digital, meskipun menghadapi banyak tantangan baru. Dunia digital membuat batas wilayah negara menjadi kurang jelas karena aktivitas internet dapat terjadi lintas negara. Hal ini menyulitkan penegakan hukum dalam menentukan lokasi pelaku maupun tempat terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, negara perlu menyesuaikan hukum dan memperkuat kerja sama internasional di bidang siber. (035)


Hormat saya,

Arif Munandar
241710035

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.