Rabu, 03 Juni 2026

034-Hukum Cyber-Jawaban Pertanyaan Video Nomor 25-Skimming dan Penipuan Kartu Kredit

Siapa yang harus memikul kerugian finansialnya?
Mampukah Hukum Menjerat Pelaku Global?
Seperti yang kita tahu menjerat pelaku "fisik" di luar negeri sangat sulit. Oleh karena itu, fokus hukum nasional beralih ke:
Strict Liability (Tanggung Jawab Mutlak): Memaksa bank untuk selalu mengasuransikan risiko siber mereka agar nasabah tetap terlindungi apa pun penyebabnya.
Edukasi Kolektif: Mengurangi ketimpangan informasi agar nasabah tidak menjadi "titik terlemah" dalam rantai keamanan.

Gambaran utuh bahwa Hukum Siber di Indonesia sedang bertransformasi dari sekadar aturan "penjara bagi pelanggar" menjadi ekosistem "perlindungan bagi subjek data". (034)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.