- Mampu, tetapi tidak tanpa transformasi yang radikal.Yurisdiksi tradisional yang berbasis pada batasan geografis (kedaulatan wilayah fisik) sedang menghadapi ujian terberatnya di era siber. Dunia digital bersifat borderless (tanpa batas), instan, dan anonim, yang bertolak belakang dengan sifat hukum konvensional yang kaku dan terikat batas negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.