wewenang DPR dan DPD merupakan wujud checks and balances karena keduanya terlibat dalam proses legislasi dan pengawasan, sehingga dapat saling mengimbangi serta mencegah pemusatan kekuasaan dalam penyelenggaraan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.