Selasa, 02 Juni 2026

Anggie gunawan I 046 I hukum siber

Nama: Anggie gunawan
Nim :046
Mata kuliah :hukum siber
Video 1. :
Terminologi: Terdapat berbagai istilah seperti hukum siber, hukum telematika, dan Lex Informatika, yang muncul karena sistem hukum tradisional kewalahan menghadapi transaksi digital 

Konsep Telematika: Merupakan konvergensi atau perpaduan dari tiga elemen utama: telekomunikasi, media/multimedia, dan informatika 

Pandangan Pakar: Berbagai pakar hukum menekankan bahwa hukum siber harus tumbuh secara organik seiring dengan perkembangan teknologi dan sistem elektronik, tidak sekadar mengadopsi prinsip hukum konvensional 

Tantangan Yurisdiksi: Masalah utama dalam hukum siber adalah sifat internet yang borderless (tanpa batas). Sebagai solusi, diperkenalkan asas ubikuitas (the principle of ubiquity) agar penegakan hukum bisa menjangkau wilayah global 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.