3. PKn dalam teori mengajarkan nilai kewarganegaraan, dalam hukum berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta dalam praktik diterapkan melalui sikap bertanggung jawab, taat aturan, dan beretika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.