Rabu, 20 Mei 2026

009 jawaban pertanyaan nomor 1

Iya , yurisdiksi tradisional masih mampu bertahan di era siber, tetapi harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan karakter lintas batas dunia digital. (009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.