Iya , yurisdiksi tradisional masih mampu bertahan di era siber, tetapi harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan karakter lintas batas dunia digital. (009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.