Hukum menjamin kepastian dalam e-commerce dengan mengakui kontrak elektronik, menerima dokumen digital sebagai alat bukti, melindungi konsumen, mengatur kewajiban penjual, dan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa. Dengan demikian, transaksi online menjadi lebih aman, jelas, dan terpercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.