Sanksi administratif pada dasarnya mampu melindungi warga, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada cara penerapan, pengawasan, dan integritas aparat. Dalam praktik hukum administrasi negara, sanksi administratif sering dipakai karena lebih cepat dan preventif dibanding pidana atau gugatan perdata. Namun, perlindungannya tidak selalu sempurna (009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.