Tidak sepenuhnya cukup. Yurisdiksi nasional tetap penting sebagai dasar kedaulatan negara, tetapi dalam banyak persoalan modern—terutama siber, lingkungan, perdagangan digital, dan kejahatan lintas negara—yurisdiksi suatu negara sering memiliki keterbatasan tanpa adanya kerja sama atau traktat global. (009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.