Ya, pembaruan KUHAP sangat perlu memasukkan kewajiban atau standar jelas mengenai digital forensics. Alasannya karena banyak tindak pidana modern sekarang bergantung pada bukti elektronik: chat, email, CCTV, metadata, cloud, transaksi digital, hingga jejak media sosial. Tanpa pengaturan yang kuat, proses pembuktian sering tertinggal dibanding perkembangan teknologi. (009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.