Menurut saya, perlindungan keamanan tanpa melanggar HAM siber dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan transparan mengenai pengawasan digital. Setiap tindakan penyadapan atau akses data pribadi harus berdasarkan hukum, izin resmi, dan hanya dilakukan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak. (009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.