Hukum di Indonesia dapat menjerat pelaku kejahatan lintas negara melalui kombinasi hukum nasional dan kerja sama internasional. Walaupun pelaku berada di luar negeri, Indonesia tetap bisa melakukan penegakan hukum jika tindakannya merugikan warga negara, sistem, atau kepentingan Indonesia.(009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.