Menurut saya, hak menghukum dapat berbenturan dengan HAM ketika pelaksanaan hukuman melanggar hak dasar manusia, seperti penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, atau hukuman yang tidak adil. Negara memang memiliki hak untuk menghukum pelaku tindak pidana, tetapi pelaksanaannya tetap harus menghormati hak asasi manusia agar tercipta keadilan yang seimbang antara kepentingan hukum dan hak individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.