Jumat, 29 Mei 2026

(027) Hukum Siber Jawaban Nomor 4

Sumber Hukum Siber Perundang-undangan Nasional (Statute) Merupakan aturan tertulis yang dibuat oleh negara.indonesia: Utama adalah UU No. 1 tahun 2024 (Perubahan kedua UUITE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.