Forensik digital tidak dapat menjamin kebenaran mutlak, tetapi dapat memberikan tingkat kepastian yang sangat tinggi berdasarkan bukti elektronik yang dianalisis secara ilmiah. Hasil forensik digital bergantung pada keaslian data, metode pemeriksaan, kompetensi ahli, serta apakah barang bukti telah berubah atau dimanipulasi.
Dalam praktik hukum, bukti digital tetap memiliki kemungkinan kesalahan, seperti rekayasa data, penghapusan jejak, kerusakan sistem, atau kekeliruan interpretasi ahli. Karena itu, hakim tidak boleh hanya bergantung pada satu bukti digital saja, melainkan harus menilai bersama alat bukti lain agar memperoleh keyakinan yang utuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.