Kamis, 14 Mei 2026

(044)-Hukum Siber-Jawaban Vidio 19

Jawaban saya mengenai pertanyaan di akhir vidio: Formulanya terletak pada presisi standar pembuktian dan restorative justice. Penegak hukum harus memiliki pedoman interpretasi yang sangat ketat untuk membedakan antara "opini/kritik tajam" dengan "niat jahat menghasut". Selain itu, fokus harus digeser dari sekadar pemidanaan (reaktif) ke arah moderasi konten yang transparan dan pendidikan nalar kritis bagi publik. Hukum harus berfungsi sebagai "pagar pengaman" yang jelas batasnya, bukan "jaring raksasa" yang menangkap siapa pun yang bersuara beda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.