Sabtu, 23 Mei 2026

048 - Hukum Siber - Jawaban Pertanyaan Nomor 19

Bagaimana menyeimbangkan defamasi dan kebebasan berpendapat?

Menurut saya, batas antara defamasi dan kebebasan berpendapat terletak pada unsur itikad dan dampak pernyataan tersebut. Kritik yang disampaikan untuk kepentingan publik dan berdasarkan fakta seharusnya dilindungi sebagai bagian dari demokrasi.

Sebaliknya, jika pernyataan dibuat untuk menyerang kehormatan seseorang dengan informasi palsu atau fitnah, maka penegakan hukum dapat dilakukan. Karena itu, sistem peradilan harus sangat hati-hati agar penegakan hukum siber tidak berubah menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin Pasal 28E UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.