Sabtu, 23 Mei 2026

048 - Hukum Siber - Jawaban Pertanyaan Nomor 18

Bagaimana menindak Hoaks dan SARA tanpa menjadi alat represi?

Menurut saya, penegakan hukum terhadap hoaks dan ujaran SARA harus difokuskan pada konten yang benar-benar menimbulkan kerugian nyata, kebencian, atau ancaman terhadap ketertiban umum, bukan sekadar perbedaan pendapat.

Selain itu, penerapan hukum harus transparan, proporsional, dan tidak multitafsir agar tidak berubah menjadi alat pembungkaman kebebasan berekspresi. Dalam negara demokrasi, kritik dan pendapat publik tetap harus dilindungi selama tidak melanggar hukum secara nyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.