Minggu, 24 Mei 2026

048 - Hukum Siber - Jawaban Pertanyaan Nomor 26

Bagaimana melindungi keamanan nasional tanpa melanggar HAM digital?

Menurut saya, perlindungan keamanan nasional di ruang siber harus tetap dilakukan dalam batas prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Negara memang perlu bertindak tegas terhadap ancaman cyber terrorism dan cyber espionage, tetapi pengawasan digital juga tidak boleh berubah menjadi alat pelanggaran privasi masyarakat.

Karena itu, setiap tindakan pengawasan dan penegakan hukum harus memiliki dasar hukum yang jelas, proporsional, dan dapat diawasi secara independen agar keseimbangan antara keamanan negara dan kebebasan sipil tetap terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.