Kamis, 21 Mei 2026

048 - Hukum Siber - Jawaban Pertanyaan Nomor 15

Apakah sanksi administratif UUPDP cukup memberi efek jera?

Menurut saya, sanksi administratif dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi penting sebagai langkah awal, tetapi belum tentu cukup kuat jika tidak dibarengi pengawasan dan penegakan hukum yang serius.

Masalah utama di Indonesia bukan hanya regulasi, tetapi juga lemahnya budaya security awareness di lembaga publik maupun swasta. Jadi, perlindungan data pribadi membutuhkan kombinasi antara sanksi tegas, audit keamanan digital, peningkatan kesadaran siber, dan tanggung jawab institusi dalam menjaga data masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.