Minggu, 24 Mei 2026

048 - Hukum Siber - Jawaban Pertanyaan Nomor 24

 Apakah hukum positif dan aparat kita mampu menjerat aktor transnasional?

Menurut saya, kemampuan tersebut ada, tetapi belum sepenuhnya optimal. Teknologi anonimitas seperti VPN, dark web, cryptocurrency, dan server luar negeri membuat identifikasi pelaku menjadi sangat sulit.

Karena itu, penegakan hukum siber tidak cukup hanya mengandalkan regulasi nasional. Indonesia juga perlu memperkuat kerja sama internasional, kemampuan digital forensik, serta peningkatan kualitas SDM aparat penegak hukum agar mampu menghadapi cybercrime transnasional yang semakin kompleks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.