Rabu, 20 Mei 2026

048 - Hukum Siber - Jawaban Pertanyaan Nomor 10

Bagaimana Indonesia menyeimbangkan inovasi e-commerce dan kepastian hukum?

Menurut saya, hukum positif Indonesia harus mampu bersifat adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital tanpa menghambat inovasi teknologi. Di satu sisi, negara perlu mendukung pertumbuhan e-commerce melalui regulasi yang fleksibel dan mendukung investasi digital.

Namun disisi lain, perlindungan konsumen dan kepastian hukum tetap harus diperkuat, terutama dalam transaksi lintas negara. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan regulasi transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, penyelesaian sengketa online, serta kerja sama internasional dalam penegakan hukum digital.

Dengan pendekatan tersebut, perkembangan ekonomi digital tetap berjalan, tetapi hak konsumen dan kepastian hukum tetap terlindungi secara seimbang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.