Senin, 18 Mei 2026

105 - HUKUM SIBER - VID 2 : Regulasi menangani penipuan kartu kredit melalui hukum pidana, hukum siber, dan aturan perbankan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, untuk menjerat pelaku carding dan pencurian data. Bank juga menerapkan keamanan seperti OTP dan pemantauan transaksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.