Senin, 11 Mei 2026

Pertanyaan Seputar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP Nasional, KUHAP 2025, Penyesuaian Pidana 2026

 Berikut adalah 50 pertanyaan terkait isi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional), dan UU Nomor 1 Tahun 2026 (Penyesuaian Pidana) berdasarkan sumber yang tersedia:

Asas dan Ruang Lingkup Berlaku

  1. Apa inti dari asas legalitas menurut Pasal 1 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023?
  2. Apakah penggunaan analogi diperbolehkan dalam menetapkan adanya tindak pidana menurut KUHP Nasional?
  3. Bagaimana keberlakuan "hukum yang hidup dalam masyarakat" diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023?
  4. Jika terjadi perubahan peraturan perundang-undangan setelah perbuatan dilakukan, ketentuan mana yang harus diterapkan menurut UU No. 1 Tahun 2026?
  5. Apa yang dimaksud dengan "Asas Wilayah atau Teritorial" dalam KUHP Nasional?
  6. Dalam kondisi apa ketentuan pidana Indonesia berlaku bagi setiap orang di luar wilayah NKRI (Asas Pelindungan)?
  7. Bagaimana penerapan Asas Nasional Aktif terhadap Warga Negara Indonesia yang melakukan tindak pidana di luar negeri?
  8. Apakah seorang WNI di luar negeri dapat dijatuhi pidana mati jika hukum negara tempatnya berada tidak mengenal pidana mati?
  9. Kapan waktu tindak pidana dianggap terjadi menurut UU No. 1 Tahun 2023?
  10. Apa batasan penerapan asas teritorial dan nasional aktif menurut hukum internasional?

Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban

  1. Apa definisi tindak pidana menurut Pasal 12 UU No. 1 Tahun 2023?
  2. Kapan permufakatan jahat mulai dapat dipidana?
  3. Apa yang dimaksud dengan "Persiapan" melakukan tindak pidana dan berapa maksimum pidananya?
  4. Kapan "Permulaan Pelaksanaan" dalam percobaan tindak pidana dianggap terjadi?
  5. Berapa pengurangan pidana pokok untuk percobaan tindak pidana dalam UU No. 1 Tahun 2023?
  6. Siapa saja yang dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana dalam Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023?
  7. Apa kriteria terjadinya pengulangan tindak pidana (residive)?
  8. Siapa yang berhak mengajukan pengaduan jika korban delik aduan belum berumur 16 tahun?
  9. Berapa lama tenggang waktu pengaduan bagi orang yang bertempat tinggal di luar wilayah NKRI?
  10. Berapa lama batas waktu penarikan kembali pengaduan yang telah diajukan?

Alasan Pemaaf dan Pembenar

  1. Apa yang dimaksud dengan "Alasan Pembenar" dalam KUHP Nasional?
  2. Apakah perbuatan pembelaan terpaksa (noodweer) dapat dipidana?
  3. Bagaimana status pidana seseorang yang melakukan pembelaan terpaksa melampaui batas karena keguncangan jiwa hebat?
  4. Berapa batas usia minimum anak untuk dapat dimintai pertanggungjawaban pidana menurut UU No. 1 Tahun 2023?
  5. Apa tindakan yang diambil jika anak di bawah 12 tahun diduga melakukan tindak pidana?
  6. Apakah penyandang disabilitas mental tetap dapat dijatuhi pidana?

Korporasi sebagai Subjek Hukum

  1. Apakah korporasi merupakan subjek tindak pidana menurut hukum nasional yang baru?
  2. Siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi?
  3. Dalam hal apa tindak pidana oleh korporasi dapat dipertanggungjawabkan?
  4. Apakah alasan pembenar yang dimiliki pengurus dapat digunakan juga oleh korporasi?

Pemidanaan dan Jenis Pidana

  1. Apa saja tujuan pemidanaan menurut Pasal 51 UU No. 1 Tahun 2023?
  2. Apa yang harus dilakukan hakim jika terdapat pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan?
  3. Sebutkan urutan pidana pokok menurut Pasal 65 UU No. 1 Tahun 2023!
  4. Apa saja jenis pidana tambahan yang dapat dijatuhkan oleh hakim?
  5. Bagaimana status pidana mati dalam sistem hukum pidana nasional yang baru?
  6. Berapa lama masa percobaan pidana mati yang harus dicantumkan dalam putusan pengadilan?
  7. Kapan pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup?
  8. Berapa kategori pidana denda yang diatur dalam KUHP Nasional?
  9. Bagaimana metode penghitungan pidana penjara pengganti denda jika denda tidak dibayar?
  10. Apa syarat agar seorang terpidana dapat dikenakan "Pidana Kerja Sosial"?

Tindak Pidana Spesifik dan Penyesuaian

  1. Berapa ancaman pidana bagi pelaku makar terhadap Presiden atau Wakil Presiden dalam UU No. 1 Tahun 2023?
  2. Bagaimana aturan mengenai tindak pidana penyerangan kehormatan Presiden (penghinaan) yang bersifat delik aduan?
  3. Sebutkan 5 jenis tindak pidana yang dikategorikan sebagai "Tindak Pidana Khusus" dalam KUHP Nasional!
  4. Berapa nilai maksimal barang untuk dikategorikan sebagai pencurian ringan menurut UU No. 1 Tahun 2023?
  5. Bagaimana perubahan ancaman pidana kurungan di luar UU No. 1 Tahun 2023 menurut UU No. 1 Tahun 2026?
  6. Apakah ancaman pidana minimum khusus tetap berlaku setelah adanya UU No. 1 Tahun 2026?
  7. Berapa maksimum denda yang dapat dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda)?
  8. Kapan kewenangan penuntutan dinyatakan gugur karena daluwarsa untuk tindak pidana mati?
  9. Apa perbedaan definisi "malam" antara KUHP lama dan UU No. 1 Tahun 2023?
  10. Kapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mulai berlaku secara resmi?