Jumat, 05 Juni 2026

(021), Hukum siber, video 06

kejahatan siber yang bersifat virtual tapi nyata serta maraknya fenomena data havens menjadi alasan kuat mengapa yurisdiksi tradisional harus bertransformasi. Menurut saya, asas teritorial tradisional tidak akan mati, melainkan berevolusi menjadi 'kedaulatan digital melalui perluasan asas teritorial objektif Sebagaimana pandangan Prof. Barda Nawawi, siber adalah perpanjangan lingkungan hidup kita Tantangan utamanya kini tinggal bagaimana mempercepat birokrasi Budapest Convention agar penegakan hukum di lapangan tidak lumpuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.