Senin, 08 Juni 2026

(021), Hukum siber, video 16

Sanksi administratif saja sering kali tidak cukup untuk memberikan efek kejut, terutama jika subjeknya adalah lembaga negara atau BUMN besar. Masalah Anggaran dan Birokrasi Jika sebuah institusi negara dijatuhi denda administratif, uang dendanya pun pada akhirnya akan kembali ke kas negara. Ini menciptakan pola sanksi yang "berputar di dalam" dan kurang memberikan tekanan finansial yang nyata seperti pada sektor swasta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.