Pemberantasan judi dan prostitusi online tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan "penindakan pidana" (tangkap-penjara). Tantangan ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif, Fokus bukan lagi menangkap pemain, tapi memutus aliran dana kripto dan perbankan yang mendukung operasional situs tersebut, Perusahaan seperti Google, Meta, dan penyedia hosting harus ditekan untuk lebih proaktif menghapus konten/situs yang terafiliasi dengan judi atau prostitusi online. Edukasi kepada masyarakat mengenai risiko (keamanan data, kerugian finansial, dan stigma hukum) harus lebih masif daripada sekadar ancaman hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.