Jawaban saya mengenai pertanyaan di akhir vidio:
Sanksi administratif saja kemungkinan besar tidak akan memberikan efek kejut yang signifikan bagi institusi pemerintah karena seringkali dianggap sebagai "biaya operasional" atau hambatan birokrasi semata. Efek jera yang lebih kuat justru akan muncul jika ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas bagi pimpinan instansi dan adanya kewajiban ganti rugi langsung kepada warga negara yang datanya bocor. Tanpa budaya keamanan yang mengakar (security by design), regulasi PDP hanya akan menjadi tumpukan dokumen administratif tanpa perlindungan nyata bagi kedaulatan digital warga negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.