Selasa, 23 Juni 2026

(044)-Hukum Siber-Tugas Vidio 18

Jawaban saya mengenai pertanyaan di akhir vidio: 

Pembaruan KUHAP sangat mendesak karena Pasal 184 KUHAP saat ini masih terlalu berorientasi pada bukti fisik. Mengingat kemudahan manipulasi data digital, standar forensik yang kaku bukan lagi sekadar pilihan teknis, melainkan kebutuhan yuridis untuk menjamin keadilan. Tanpa standar baku yang diwajibkan oleh undang-undang, hakim akan terus menghadapi ketidakpastian mengenai integritas bukti, yang berisiko pada putusan yang tidak akurat dalam kasus-kasus kejahatan siber yang semakin kompleks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.