Indonesia dapat menjerat pelaku kejahatan lintas negara dengan menggunakan hukum nasional yang berlaku, terutama jika perbuatannya merugikan korban di Indonesia. Penegak hukum akan mengumpulkan bukti digital, lalu bekerja sama dengan negara lain untuk melacak, menangkap, dan memproses pelaku agar bisa diadili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.