Berikut adalah daftar 30 sesi materi Hukum Perusahaan yang disusun secara komprehensif berdasarkan informasi dari berbagai kurikulum (RPS) dan perkembangan hukum terbaru seperti UU Cipta Kerja:
- Pengantar Hukum Perusahaan: Menjelaskan definisi, istilah perusahaan dalam KUHD, serta ruang lingkup hukum perusahaan yang belum terkodifikasi sepenuhnya.
- Sejarah Hukum Perusahaan: Menelusuri perkembangan dari masa Hindia Belanda (Naamloze Vennotschap), pemberlakuan UU No. 1 Tahun 1995, hingga UU No. 40 Tahun 2007.
- Subjek Hukum dalam Perusahaan: Analisis perbedaan antara subjek hukum manusia (perseorangan) dan badan hukum organisasi serta hak dan kewajiban masing-masing.
- Sumber-Sumber Hukum Perusahaan: Mempelajari hierarki regulasi mulai dari KUHPer, KUHD, UU Perseroan Terbatas, hingga regulasi turunan lainnya.
- Prinsip dan Asas Hukum Perusahaan: Pembahasan mengenai asas legalitas, asas kepercayaan, dan tujuan dasar pembentukan sebuah wadah usaha.
- Klasifikasi Bentuk Usaha: Pembagian besar antara badan usaha yang tidak berbadan hukum dan badan usaha yang merupakan badan hukum.
- Persekutuan Perdata (Maatschap): Pengertian, dasar hukum pembentukan, sistem pemasukan modal (inbreng), dan berakhirnya persekutuan.
- Firma (Fa): Karakteristik firma sebagai bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha dengan nama bersama dan tanggung jawab renteng.
- Persekutuan Komanditer (CV): Mempelajari peran sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer) serta pembagian tanggung jawabnya.
- Perusahaan Perseorangan (UD/UP): Analisis legalitas usaha perseorangan tradisional sebelum adanya pembaruan hukum modern.
- Dampak UU Cipta Kerja (Omnibus Law): Tinjauan umum terhadap perubahan signifikan dalam prosedur pendirian dan klasifikasi perusahaan di Indonesia.
- Konsep Dasar Perseroan Terbatas (PT): Definisi PT sebagai badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dengan modal terbagi dalam saham.
- Prosedur Pendirian PT: Syarat formal dan materiil pendirian, mulai dari pembuatan akta notaris hingga pengesahan oleh Menteri.
- PT Perorangan untuk Usaha Mikro dan Kecil: Materi khusus mengenai inovasi badan hukum baru yang memungkinkan PT didirikan oleh satu orang berdasarkan UU Cipta Kerja.
- Anggaran Dasar Perseroan: Ketentuan mengenai nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, serta jangka waktu berdirinya perseroan.
- Permodalan PT - Modal Dasar: Memahami ketentuan batas minimum modal dasar dan fleksibilitasnya bagi pengusaha lokal.
- Modal Ditempatkan dan Disetor: Perbedaan mekanisme penempatan saham dan kewajiban penyetoran modal secara nyata ke kas perseroan.
- Saham dan Klasifikasinya: Jenis-jenis saham, persyaratan kepemilikan, dan hak-hak yang melekat pada setiap pemegang saham.
- Organ PT - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): Kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan prosedur pengambilan keputusan penting.
- Organ PT - Direksi: Tugas kepengurusan, wewenang mewakili perseroan, serta prinsip fiduciary duty.
- Organ PT - Dewan Komisaris: Fungsi pengawasan umum dan pemberian nasihat kepada Direksi untuk kepentingan perseroan.
- Doktrin Piercing the Corporate Veil: Analisis kapan pemegang saham atau pengurus dapat bertanggung jawab pribadi hingga menembus sekat badan hukum.
- Doktrin Business Judgment Rule & Ultra Vires: Perlindungan hukum bagi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis selama dilakukan dengan itikad baik.
- Restrukturisasi - Merger (Penggabungan): Prosedur dua perusahaan atau lebih menggabungkan diri menjadi satu entitas yang tetap bertahan.
- Restrukturisasi - Konsolidasi (Peleburan): Pembentukan entitas baru dari peleburan dua atau lebih perusahaan yang kemudian membubarkan diri.
- Akuisisi dan Pemisahan (Spin-off): Mekanisme pengambilalihan saham serta pemisahan unit usaha perseroan menjadi entitas mandiri.
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Status hukum, bentuk Perum dan Persero, serta perbedaan tata kelolanya dengan perusahaan swasta.
- Koperasi, Yayasan, dan Perkumpulan: Mengenal karakteristik badan usaha non-profit dan berbasis anggota serta perbedaannya dengan PT.
- Kepailitan dan Akibat Hukumnya bagi Perseroan: Keadaan debitur yang tidak mampu membayar hutang dan dampaknya terhadap aset serta kewenangan organ PT.
- PKPU, OSS, dan Cybernotary: Integrasi sistem pendaftaran online (Online Single Submission) dan perkembangan peran notaris dalam era digital di hukum perusahaan.