Selasa, 23 Juni 2026

(044)-Hukum Siber-Tugas Vidio 22

Jawaban saya mengenai pertanyaan di akhir vidio:

Yurisdiksi konvensional yang berbasis kedaulatan wilayah fisik akan selalu menghadapi hambatan besar dalam menangani kejahatan lintas batas. Secara efektif, pemberantasan kejahatan online membutuhkan kerangka hukum siber global yang terintegrasi (seperti perluasan Konvensi Budapest). Tanpa harmonisasi hukum internasional, pelaku akan selalu mencari "safe haven" di negara dengan regulasi longgar. Namun, sambil menunggu itu terwujud, penguatan kerja sama bilateral (ekstradisi dan MLA) serta peningkatan kapasitas forensik digital nasional adalah langkah paling realistis saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.