Kurikulum adalah rencana atau pedoman pembelajaran yang digunakan dalam suatu sistem pendidikan. Kurikulum berisi tujuan, isi materi, metode pengajaran, dan cara penilaian yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum bisa dianggap sebagai “peta” atau “panduan” dalam proses belajar mengajar.
Kurikulum di bawah ini tidak mewakili Program Studi Ilmu Hukum tertentu, namun sebagian Prodi Ilmu Hukum menerapkan Materi Perkuliahan kurang lebih. Berikut Pembagian Mata Kuliah berdasarkan semester berjalan.
- Semester 1
- Pancasila
- Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
- Pengantar Hukum Indonesia
- Sejarah Hukum
- Teori Hukum
- Logika Hukum
- Ilmu Negara
- Hukum Islam
Bahasa Indonesia HukumBahasa Inggris Hukum- Semester 2
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Hukum Tata Negara
- Hukum Bisnis
- Hukum Internasional
- Sosiologi Hukum
- Antropologi Hukum
- Hukum Perikatan
- Semester 3
- Hukum Adat
- Hukum Agraria
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Hukum Acara PTUN
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual
- Hukum Pemerintahan Daerah
- Studi Anti Korupsi
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Kekayaan Intelektual
- Semester 4
MATERI WAJIB